Kota Tangerang – Perselisihan antara Ketua Kelompok Masyarakat (Pokmas) dengan seorang awak media di wilayah Panunggangan Barat, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, menjadi sorotan. Persoalan tersebut mencuat setelah awak media melakukan konfirmasi mengenai dana Pokmas yang berujung pada ketegangan dengan pihak ketua kelompok masyarakat tersebut.
Menindaklanjuti persoalan itu, redaksi meminta tanggapan Lurah Panunggangan Barat, Achmad Fariz, terkait insiden yang melibatkan kedua pihak.
Saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (2/11/2026), Fariz menyampaikan pandangannya mengenai pertemuan antara ketua Pokmas dan awak media tersebut.
“Kenapa memakai foto kelurahan? Mereka ketemu berdua dan kayanya dia mood-nya lagi ga bagus sehingga terpancing emosi,” ujar Fariz.
Meski demikian, persoalan tersebut dinilai tidak semestinya berhenti pada alasan kondisi emosional seseorang. Sebab, konfirmasi mengenai dana Pokmas merupakan bagian dari upaya memperoleh informasi, terlebih apabila terdapat pertanyaan publik terkait pelaksanaan kegiatan maupun penggunaan anggaran.
Pokmas sendiri merupakan wadah partisipasi masyarakat yang dibentuk melalui musyawarah untuk menampung aspirasi dan mendukung pelaksanaan berbagai program pembangunan di tingkat lokal. Dalam pelaksanaannya, keterbukaan informasi dan pertanggungjawaban menjadi aspek penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat.
Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, masyarakat maupun awak media memiliki ruang untuk mempertanyakan pelaksanaan program yang bersentuhan langsung dengan kepentingan publik. Karena itu, persoalan suasana hati atau kondisi emosional seseorang tidak semestinya menjadi tolok ukur boleh atau tidaknya suatu pertanyaan disampaikan.
Kontrol Sosial Tidak Bergantung pada Suasana Hati
Di sisi lain, peran lurah sebagai pemimpin wilayah sekaligus pembina kehidupan bermasyarakat dinilai penting untuk menjembatani persoalan tersebut. Lurah diharapkan tidak sekadar mengetahui adanya perselisihan, tetapi juga dapat mengambil langkah mediasi agar komunikasi antara Pokmas dan awak media tetap berjalan secara sehat dan profesional.
Terlebih, apabila persoalan yang dipertanyakan berkaitan dengan dana kegiatan masyarakat, penyelesaian yang mengedepankan klarifikasi, keterbukaan, serta mekanisme pertanggungjawaban akan jauh lebih konstruktif dibandingkan membiarkan konflik personal berkembang menjadi persoalan berkepanjangan.
Redaksi juga mengonfirmasi langsung kepada EF, awak media yang terlibat dalam perselisihan tersebut, mengenai maksud dan tujuan dirinya melakukan konfirmasi dana Pokmas kepada ketua kelompok masyarakat.
EF menjelaskan, pertanyaan yang disampaikan memiliki dua kepentingan, yakni sebagai warga lokal yang menjalankan fungsi kontrol sosial serta sebagai awak media yang berupaya menggali informasi terkait dugaan persoalan dalam pelaksanaan kegiatan Pokmas.
“Niat saya bertanya mengenai dana Pokmas bisa dilihat dari beberapa sisi. Yang pertama sebagai sosial control, apalagi saya asli warga Panunggangan Barat. Yang kedua bisa sebagai awak media yang ingin mencari informasi karena ada fenomena yg saya dapat dari warga mengenai adanya ketidakmerataan dan tukang bangunan yang belum dibayar,” ungkap EF.
“karena takut informasi yang diterima warga salah, makanya saya ingin mencari tau kebenaran nya agar saya bisa meluruskan dan memberi informasi yang akurat terhadap masyarakat”lanjut EF
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa konfirmasi yang dilakukan EF, menurut penjelasannya, berangkat dari keinginan memperoleh informasi mengenai persoalan yang berkembang di masyarakat, termasuk dugaan ketidakmerataan pelaksanaan kegiatan dan pembayaran kepada pekerja bangunan.
Meski demikian, informasi mengenai ketidakmerataan maupun pembayaran pekerja tersebut tetap memerlukan verifikasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait agar duduk persoalan dapat diketahui secara utuh.
Lurah Diharapkan Tidak Membiarkan Persoalan Berlarut
Perselisihan antara ketua Pokmas dan awak media ini menjadi pengingat bahwa komunikasi antara pengelola kegiatan masyarakat, pemerintah kelurahan, dan insan pers perlu dibangun atas dasar saling menghormati serta keterbukaan.
Konfirmasi jurnalistik tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk permusuhan, sementara pihak yang dikonfirmasi juga memiliki hak untuk memberikan penjelasan, meluruskan informasi, maupun menyampaikan keberatan melalui cara yang proporsional.
Dalam konteks tersebut, Achmad Fariz selaku Lurah Panunggangan Barat diharapkan dapat mengambil peran sebagai penengah, sehingga persoalan tidak berlarut dan tidak menimbulkan hambatan terhadap fungsi kontrol sosial maupun hubungan kemasyarakatan.
Sebab, pengawasan terhadap program yang menyangkut kepentingan masyarakat tidak semestinya menunggu suasana hati seseorang sedang baik. Yang dibutuhkan adalah ruang dialog, keterbukaan informasi, dan kesediaan semua pihak untuk menjelaskan persoalan secara bertanggung jawab.
Editor : Doni






