Tagihan SMAN 13 Tangerang Dipersoalkan, Hakim Turun Cek Bangunan

- Penulis

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kota Tangerang – Tagihan pekerjaan pembangunan SMAN 13 Kota Tangerang yang dipersoalkan dalam perkara perdata membuat majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tangerang turun langsung mengecek kondisi bangunan sekolah, Rabu (7/10/2026).

 

Pengecekan fisik tersebut dilakukan dalam perkara Nomor 183/Pdt.G/2026/PN.Tng yang diajukan Harun Syarif. Majelis hakim melihat langsung sejumlah bagian gedung sekolah yang berkaitan dengan pekerjaan yang menjadi pokok gugatan.

 

Harun menggugat Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pendidikan Provinsi Banten, Pemerintah Kota Tangerang melalui Dinas Pendidikan Kota Tangerang, serta Kepala SMAN 13 Kota Tangerang. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tercatat sebagai Turut Tergugat.

 

Kuasa hukum Harun, Kapriyani, SH., MH., mengatakan pengecekan langsung diperlukan untuk melihat kondisi bangunan yang menurut pihaknya dikerjakan oleh kliennya.

 

“Kami telah menyaksikan majelis hakim satu per satu masuk ke setiap gedung sekolah bersama-sama. Kami ingin membuktikan bahwa gedung sekolah tersebut dibangun oleh klien kami,” ujar Kapriyani, Rabu (7/10/2026).

 

Menurut Kapriyani, pekerjaan yang dilakukan kliennya berkaitan dengan pengadaan dan pemasangan rangka atap baja ringan di Gedung SMAN 13 Kota Tangerang.

 

Ia menyebut pekerjaan tersebut dilakukan pada 2004-2005. Namun, menurut pihak penggugat, pembayaran atas pekerjaan itu belum diselesaikan hingga perkara tersebut diajukan ke pengadilan.

 

“Sejak dibangun pada tahun 2004-2005, Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kota Tangerang belum sama sekali melakukan pembayaran kepada klien kami,” katanya.

 

Persoalan pembayaran tersebut kemudian dibawa Harun ke PN Tangerang. Pihak penggugat meminta penyelesaian atas hak keperdataan yang mereka klaim masih belum dipenuhi.

 

“Turunnya majelis hakim ke sekolah agar kami mendapatkan keadilan. Kami merasa dirugikan, sudah puluhan tahun belum ada solusinya,” ujar Kapriyani.

 

Dalam daftar bukti awal penggugat, pihak Harun mencantumkan invoice tagihan pelunasan pembayaran pengadaan dan pemasangan rangka atap baja ringan, kwitansi bukti pembayaran pengadaan dan pemasangan, serta bukti pembayaran pelunasan pekerjaan di Gedung SMA Negeri 13 Kota Tangerang.

 

Dokumen-dokumen tersebut diajukan pihak penggugat untuk menunjukkan pekerjaan yang dilakukan Harun sekaligus menjadi dasar klaim adanya hak pembayaran yang menurut mereka belum dipenuhi.

 

Sementara itu, Plt Kepala SMAN 13 Kota Tangerang, Kukuh, mengatakan kegiatan majelis hakim di sekolah tersebut sebatas pengecekan fisik bangunan.

 

“Kami berharap perkara ini selesai dengan baik,” kata Kukuh.

 

Perkara Nomor 183/Pdt.G/2026/PN.Tng masih berproses di PN Tangerang. Pengecekan fisik bangunan yang dilakukan majelis hakim belum merupakan putusan mengenai pokok perkara ataupun menentukan benar atau tidaknya klaim pembayaran yang diajukan penggugat.

Penulis : Red

Editor : Doni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bela Negara Tanpa Kesadaran: Ketika Seruan Menjadi Sekadar Gema
Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH., MH ; Resiko Hukum Dunia Medsos Saat Ini” Lebih Kejam Dari Penjara!
Lapor Pak Gubernur…!!! Jalan Milik Pemerintah Provinsi di Portal, Diduga Dijadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kakam Khoirul Anam Cs.
Ketika Benang Sederhana Menjadi Ruang Kreativitas di Tengah Kesibukan Profesi
Dr. Ali Suage Ucapkan Selamat Atas Terpilihnya Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro Sebagai Ketum IKAL Lemhannas Periode 2026–2031
Perkuat Nilai Pengabdian, TNI AU Ziarah di TMPNU Kalibata Jelang HUT ke-80″
Sopir Agra Mas Brutal, Aksi Koboi di Jalan Berujung Pidana
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 01:02 WIB

Tagihan SMAN 13 Tangerang Dipersoalkan, Hakim Turun Cek Bangunan

Selasa, 28 April 2026 - 18:04 WIB

Bela Negara Tanpa Kesadaran: Ketika Seruan Menjadi Sekadar Gema

Kamis, 16 April 2026 - 17:12 WIB

Adv Ir. Herry Kasymir. ST.,SH., MH ; Resiko Hukum Dunia Medsos Saat Ini” Lebih Kejam Dari Penjara!

Kamis, 16 April 2026 - 10:04 WIB

Lapor Pak Gubernur…!!! Jalan Milik Pemerintah Provinsi di Portal, Diduga Dijadikan Ajang Pungli Oleh Oknum Kakam Khoirul Anam Cs.

Selasa, 14 April 2026 - 20:04 WIB

Ketika Benang Sederhana Menjadi Ruang Kreativitas di Tengah Kesibukan Profesi

Berita Terbaru

Uncategorized

Tagihan SMAN 13 Tangerang Dipersoalkan, Hakim Turun Cek Bangunan

Kamis, 8 Okt 2026 - 01:02 WIB