Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan ETLE genggam. Pelanggar lalu lintas kini bisa langsung ditilang di tempat dengan sistem digital yang cepat dan efisien.
KOTA TANGERANG,- Penegakan hukum lalu lintas di Kota Tangerang memasuki babak baru. Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota mulai menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) genggam, perangkat tilang elektronik portabel yang memungkinkan penindakan dilakukan secara langsung dan real time di lokasi pelanggaran.
Langkah ini menandai pergeseran dari sistem konvensional ke penegakan berbasis digital yang lebih cepat, akurat, dan terukur. Dengan ETLE Handheld, petugas dapat mengidentifikasi pelanggaran kasatmata seperti tidak menggunakan helm, melawan arus, hingga parkir di area terlarang, sekaligus menerbitkan bukti tilang di tempat.
Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota, Nopta Histaris Suzan, menyebut penerapan teknologi ini sebagai bagian dari transformasi pelayanan dan penegakan hukum yang lebih modern.
“Ini adalah upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas. Sistem digital membuat penindakan lebih cepat, tepat, dan efisien,” kata Nopta, Selasa (28/4/2026).
ETLE genggam juga bersifat mobile. Kasubnit 2 Gakkum Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, Febby Septian, menjelaskan petugas dapat bergerak aktif menjangkau berbagai titik rawan pelanggaran tanpa bergantung pada kamera statis.
“Begitu ada pelanggaran seperti tidak pakai helm atau melawan arus, langsung kami tindak di lokasi dan bukti tilang bisa dicetak saat itu juga,” ujarnya.
Dalam satu perangkat, ETLE Handheld mampu merekam hingga 50–60 pelanggaran (capture). Saat ini, dua unit perangkat telah dioperasikan oleh dua tim di lapangan untuk menjangkau lebih banyak wilayah.
Berbeda dengan ETLE statis yang hanya merekam pelanggaran melalui kamera tetap, sistem genggam memungkinkan interaksi langsung antara petugas dan pelanggar. Selain penindakan, edukasi juga diberikan secara langsung agar pengendara memahami kesalahan yang dilakukan.
Adapun pelanggaran yang paling sering ditemukan meliputi melawan arus, tidak menggunakan helm, serta parkir sembarangan di area terlarang.
Penerapan ETLE genggam dinilai mulai berdampak pada meningkatnya kepatuhan pengguna jalan. Meski demikian, kepolisian tetap mengingatkan bahwa tujuan utama bukan semata penindakan, melainkan membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Satlantas Polres Metro Tangerang Kota mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan demi terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,”pungkasnya.
(NBL)








