Gudang di Karang Anyar Neglasari Disorot, Proyek Berjalan Tanpa Papan Izin Legalitas Dipertanyakan !

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA TANGERANG,- Aktivitas pembangunan sebuah gudang di Kampung Karang Anyar RT 002 RW 004, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, memicu tanda tanya publik. Proyek yang progresnya diperkirakan telah mencapai sekitar 50 persen itu tetap berjalan, meski tidak ditemukan papan informasi proyek maupun keterangan terkait izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di lokasi.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan tersebut tertutup dari sisi luar, sementara aktivitas pekerja diduga masih berlangsung di dalam area proyek.

 

Ketiadaan informasi terbuka mengenai jenis kegiatan, pemilik, hingga legalitas pembangunan memunculkan kekhawatiran di kalangan warga sekitar.

 

Ketua RT setempat, Muhamad, mengaku tidak pernah menerima sosialisasi maupun dilibatkan dalam proses administrasi lingkungan yang biasanya menyertai pembangunan skala tersebut.

 

“Kami tidak tahu peruntukan gudang ini. Tidak pernah ada pihak yang datang untuk sosialisasi atau meminta persetujuan warga,” ujarnya.

 

Selain aspek keterbukaan, perhatian juga mengarah pada dugaan belum terpenuhinya dokumen perizinan dasar, seperti PBG dan dokumen lingkungan berupa UKL-UPL. Dalam ketentuan yang berlaku, kedua dokumen tersebut menjadi prasyarat sebelum kegiatan konstruksi dilakukan.

 

Jika merujuk pada regulasi perizinan bangunan, setiap kegiatan pembangunan gedung wajib dilengkapi dengan izin yang sah serta dokumen pengelolaan lingkungan. Ketiadaan dokumen tersebut. apabila terbukti berpotensi menimbulkan persoalan administratif hingga berdampak pada penerimaan daerah dari sektor perizinan.

 

Saat dikonfirmasi, Lurah Karang Anyar, M. Thohirudin, membenarkan telah mengetahui adanya aktivitas pembangunan tersebut.

 

“Sudah tahu om,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

 

Namun, ketika dimintai penjelasan lebih lanjut terkait status perizinan proyek, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan hingga berita ini ditayangkan.

 

Tim juga mendatangi lokasi proyek untuk melakukan konfirmasi langsung. Namun, pihak yang diduga sebagai pemilik atau penanggung jawab kegiatan tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari instansi berwenang terkait, seperti dinas yang menangani perizinan bangunan dan lingkungan, mengenai status legalitas proyek tersebut.

 

Minimnya keterbukaan informasi dalam proyek ini mendorong warga berharap adanya penelusuran lebih lanjut dari pemerintah daerah.

 

Pengawasan dinilai penting untuk memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku, sekaligus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola perizinan di Kota Tangerang. (NBL)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Dede Maulana Paisal, Sampaikan Duka Cita Atas Kepergian Ketua DPRD Kota Tangerang
Disdukcapil Kota Tangerang Permudah Penggantian Foto KTP-el: Cukup Bawa KK dan KTP Lama
‎Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Menyikapi Proses SPMB Berjalan Secara Transparan dan Objektif
Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang
Aksi Jilid II Almamater Lima Kepung TangCity Mall, Desak Klarifikasi Dugaan Perubahan Alur Kali Cikokol hingga Tagih Janji Pengelola
Pemkot Tangerang Belum Beri Klarifikasi Dugaan Penyusutan RTH Taman Potret, Almamater Lima Siapkan Aksi Jilid II
Diduga Ada Penyusutan Lahan RTH Taman Potret Eks Terminal Cikokol, Almamater Lima Tuntut Klarifikasi Manajemen TangCity dan Pemkot Tangerang
Kota Seribu Industri, Forum TJSL Kota Tangerang Hanya Satu Anggota? PB KAMI Desak Audit dan Evaluasi Total
Berita ini 90 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:07 WIB

‎Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Dede Maulana Paisal, Sampaikan Duka Cita Atas Kepergian Ketua DPRD Kota Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:11 WIB

Disdukcapil Kota Tangerang Permudah Penggantian Foto KTP-el: Cukup Bawa KK dan KTP Lama

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:26 WIB

‎Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Menyikapi Proses SPMB Berjalan Secara Transparan dan Objektif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:35 WIB

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:35 WIB

Aksi Jilid II Almamater Lima Kepung TangCity Mall, Desak Klarifikasi Dugaan Perubahan Alur Kali Cikokol hingga Tagih Janji Pengelola

Berita Terbaru