Segel PT Esa Jaya Dibuka Diam-Diam? DPRD Kota Tangerang Siap Bongkar Dugaan Pelanggaran Prosedur

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

H. Juandi, Ketua Komisi I DPRD
Kota Tangerang

 

KOTA TANGERANG,- Polemik pencabutan segel terhadap PT Esa Jaya Putra kian memanas. Tindakan Satpol PP Kota Tangerang yang membuka segel perusahaan diduga tanpa dasar izin lengkap kini menjadi sorotan tajam Komisi I DPRD Kota Tangerang.

 

Ketua Komisi I DPRD Kota Tangerang, H. Junadi, memastikan pihaknya akan segera memanggil Satpol PP untuk meminta klarifikasi resmi terkait dasar hukum pembukaan segel tersebut.

 

“Dalam waktu dekat kami akan memanggil Satpol PP. Kami ingin tahu, atas dasar apa segel itu bisa dibuka. Ini harus jelas,” tegas Junadi, Selasa (14/4/2026).

 

Menurutnya, langkah pencabutan segel tersebut patut dipertanyakan karena bertentangan dengan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya. Dalam forum resmi itu, Asisten Daerah (Asda) II Kota Tangerang, Ruta Ireng Wicaksono, secara tegas menyatakan bahwa perusahaan tidak diperkenankan beroperasi sebelum seluruh izin lengkap termasuk larangan mencabut segel.

 

“Perintahnya sudah sangat jelas. Kalau izin belum lengkap, segel tidak boleh dibuka. Kalau ini tetap dilakukan, berarti ada pelanggaran,” ujar Junadi.

 

Foto pintu gerbang PT Esa Jaya Putra

 

Politikus Partai Gerindra itu juga mempertanyakan dugaan adanya intervensi atau perintah tertentu di balik pencabutan segel tersebut. Ia menekankan pentingnya transparansi, termasuk keberadaan dokumen resmi yang menjadi dasar tindakan Satpol PP.

 

“Kalau memang ada perintah pimpinan, mana dasar hukumnya? Mana suratnya? Ini yang akan kami telusuri. Jangan sampai ada praktik yang melanggar aturan,” tambahnya.

 

Isu dugaan pencabutan segel secara tidak prosedural bahkan memunculkan spekulasi di publik. Namun, Junadi menegaskan DPRD tidak akan berspekulasi dan memilih membongkar persoalan ini melalui mekanisme resmi.

 

“Kami tidak ingin berandai-andai. Semua akan dibuka secara terang benderang melalui forum resmi DPRD,” tegasnya.

 

Diketahui, pencabutan segel terhadap PT Esa Jaya Putra yang berlokasi di kawasan Pergudangan 75, Kelurahan Benda, Kecamatan Benda, dilakukan oleh tim Gakkumda Satpol PP Kota Tangerang. Tindakan tersebut disebut-sebut berdasarkan perintah langsung mantan Kasatpol PP, Irman Pujahendra, yang kini telah memasuki masa pensiun.

 

Kasus ini pun berpotensi menyeret persoalan lebih luas terkait tata kelola penegakan Perda di Kota Tangerang. DPRD memastikan akan mengusut tuntas, termasuk menguji legalitas keputusan dan potensi pelanggaran prosedur dalam pencabutan segel tersebut. (Tim/Red)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Dede Maulana Paisal, Sampaikan Duka Cita Atas Kepergian Ketua DPRD Kota Tangerang
Disdukcapil Kota Tangerang Permudah Penggantian Foto KTP-el: Cukup Bawa KK dan KTP Lama
‎Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Menyikapi Proses SPMB Berjalan Secara Transparan dan Objektif
Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang
Aksi Jilid II Almamater Lima Kepung TangCity Mall, Desak Klarifikasi Dugaan Perubahan Alur Kali Cikokol hingga Tagih Janji Pengelola
Pemkot Tangerang Belum Beri Klarifikasi Dugaan Penyusutan RTH Taman Potret, Almamater Lima Siapkan Aksi Jilid II
Diduga Ada Penyusutan Lahan RTH Taman Potret Eks Terminal Cikokol, Almamater Lima Tuntut Klarifikasi Manajemen TangCity dan Pemkot Tangerang
Kota Seribu Industri, Forum TJSL Kota Tangerang Hanya Satu Anggota? PB KAMI Desak Audit dan Evaluasi Total
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:07 WIB

‎Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Dede Maulana Paisal, Sampaikan Duka Cita Atas Kepergian Ketua DPRD Kota Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:11 WIB

Disdukcapil Kota Tangerang Permudah Penggantian Foto KTP-el: Cukup Bawa KK dan KTP Lama

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:26 WIB

‎Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Menyikapi Proses SPMB Berjalan Secara Transparan dan Objektif

Sabtu, 4 Juli 2026 - 18:35 WIB

Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:35 WIB

Aksi Jilid II Almamater Lima Kepung TangCity Mall, Desak Klarifikasi Dugaan Perubahan Alur Kali Cikokol hingga Tagih Janji Pengelola

Berita Terbaru