Beranda / Pemerintah / Jangan Hanya Lip Service, Aksi Demo di Kosambi, Aktivis; Tagih Janji Pejabat Pemkab Tangerang 

Jangan Hanya Lip Service, Aksi Demo di Kosambi, Aktivis; Tagih Janji Pejabat Pemkab Tangerang 

Aksi Himpunan Mahasiswa Tangerang Utara bersama Aktivis Muda Tangerang Utara dan Relawan di depan kantor pemerintah kecamatan Kosambi, kabupaten Tangerang terkait kendaraan sumbu 3 atau truk tanah

 

KOSAMBI, KABUPATEN TANGERANG,- Gelombang kemarahan mahasiswa Tangerang Utara pecah di depan Kantor Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Aksi demonstrasi yang digelar bersama aktivis dan relawan Perbup 12 berubah memanas, ditandai dengan pembakaran ban di halaman kantor kecamatan, Jumat (10/4/26), sebagai simbol perlawanan atas dugaan pembiaran truk tanah sumbu 3 yang terus melintas tanpa kendali.

 

Asap hitam yang membumbung tinggi seolah menjadi pesan keras: kesabaran warga telah habis.

 

Massa menilai pemerintah daerah, khususnya instansi terkait, gagal menunjukkan ketegasan dalam menertibkan operasional truk tanah yang kerap melanggar aturan dan merusak kenyamanan lingkungan. Situasi ini disebut sebagai bentuk “pembiaran sistematis” yang terus berulang tanpa solusi nyata.

 

Aktivis muda Tangerang Utara, Edwin, secara terbuka menantang komitmen pemerintah yang dinilai hanya sebatas janji tanpa realisasi. Ia menyoroti mandeknya rencana peningkatan Peraturan Bupati (Perbup) 12 menjadi Peraturan Daerah (Perda) yang sebelumnya sempat digembar-gemborkan.

 

“Sejak November 2024, salah satu anggota DPRD kabupaten Tangerang sudah bicara soal peningkatan status jadi Perda. Tapi sampai hari ini, tidak ada kejelasan. Ini bukan lagi lambat, ini pembiaran,” tegas Edwin dengan nada keras.

 

Tak berhenti di situ, Edwin juga menagih ucapan yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Soma Atmaja terkait pemasangan portal pembatas di akses masuk wilayah Kosambi untuk menahan laju kendaraan berat.

 

Janji tersebut, menurutnya, hanya berhenti sebagai pernyataan tanpa bukti di lapangan.

 

“Kalau ucapan pejabat hanya jadi angin lalu (Lip Service), untuk apa dipercaya? Kalau tidak mampu merealisasikan, lebih baik mundur,” sentilnya tajam.

 

Di tengah orasi yang semakin panas, relawan Perbup 12, Ray Sukari, menegaskan bahwa masyarakat tidak anti terhadap pembangunan maupun aktivitas ekonomi.

 

Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan usaha tidak boleh mengorbankan ketertiban dan kenyamanan warga.

 

“Kami tidak melarang orang cari uang di kampung kami. Tapi jangan jadikan kampung kami korban. Jangan bikin gaduh, jangan rusak lingkungan kami,” ujar Ray lantang.

 

Aksi ini menjadi sinyal keras bahwa persoalan truk tanah sumbu 3 bukan lagi isu biasa, melainkan bom waktu sosial yang bisa meledak lebih besar jika terus diabaikan.

 

Mahasiswa dan warga menegaskan, jika pemerintah tetap abai, gelombang aksi lanjutan dengan skala lebih besar bukan hal yang mustahil terjadi.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihaknya masih menunggu keterangan resmi dari pemerintah kabupaten Tangerang terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi. (NBL)

 

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *