‎BPNT dan PKH Tahap Satu di Kecamatan Pinang Rampung Disalurkan

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kota TangerangPT Pos Indonesia Cabang Kota Tangerang menyalurkan bantuan sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) periode Januari-Maret 2026.

‎Penyaluran yang menyasar ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 11 Kelurahan se-Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten ini dikawal ketat oleh Koordinator Tenagga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Senin (30/03/2026).

‎Koordinator TKSK Pinang, Mumu Rohimu mengungkapkan, bahwa proses pencairan tahap pertama di tahun 2026 di Kecamatan Pinang dilakukan di 11 Kelurahan dengan cara langsung dan dor to dor bagi KPM yang sedang sakit.

‎”Hari ini tengah berlangsung penyaluran bansos PKH dan BPNT untuk periode Januari hingga Maret 2026 [tahap satu]. Kami dibantu oleh rekan-rekan Pekerja Sosial Masyarakat [PSM] agar prosesnya berjalan tertib dan tepat sasaran,” ujar pria yang akrab disapa Jaro Mumu.

‎Selain penyalurannya secara langsung, kata Mumu, selain secara langsung di masing-masing Kelurahan, petugas juga melakukan penyaluran dengan cara dor to dor bagi keluarga penerima manfaat yang sedang sakit atau tidak bisa datang karena kendala lain seperti usia.

‎”Selain secara langsung, penyaluran juga dilakukan secara dor to dor bagi KPM yang sedang sakit atau adanya kendala lain sepeti usia yang menyebabkan tidak dapat berjalan ke lokasi pengambilan,” ungkapnya.

Mengenai besaran bantuan, Mumu menyebutkan bahwa nominal yang diterima para KPM bervariasi. Untuk bantuan BPNT, setiap KPM menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 untuk alokasi tiga bulan sekaligus (Januari, Februari, dan Maret).

‎Sementara itu, untuk bantuan PKH, nominalnya disesuaikan dengan kategori atau indeks komponen keluarga. Untuk kategori pendidikan, siswa Sekolah Dasar (SD) menerima Rp 225.000, siswa SMP sebesar Rp 375.000, dan siswa SMA sebesar Rp 500.000.

‎Bantuan dengan nominal yang lebih besar diberikan kepada kategori khusus, yakni Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia di atas usia 60 tahun yang masing-masing menerima Rp 600.000. Sedangkan untuk kategori Anak Usia Dini (0-6 tahun) serta Ibu Hamil atau Nifas, bantuan yang disalurkan mencapai Rp 750.000.

‎“Dengan tuntasnya penyaluran ini, diharapkan dana bantuan tersebut dapat segera dimanfaatkan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pokok serta menunjang pendidikan anak sekolah di wilayah Sagaranten dan sekitarnya,” pungkasnya. [Doni]

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel cakrabanten.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

‎Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Dede Maulana Paisal, Sampaikan Duka Cita Atas Kepergian Ketua DPRD Kota Tangerang
Disdukcapil Kota Tangerang Permudah Penggantian Foto KTP-el: Cukup Bawa KK dan KTP Lama
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum
‎Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Menyikapi Proses SPMB Berjalan Secara Transparan dan Objektif
RKP Desa 2027 Mulai Disusun, Desa Bojong Renged Bidik Perencanaan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran
Soehaery Kahfi Nahkodai PDBI Kota Tangerang
Aksi Jilid II Almamater Lima Kepung TangCity Mall, Desak Klarifikasi Dugaan Perubahan Alur Kali Cikokol hingga Tagih Janji Pengelola
Kejutan Tumpeng Warnai HUT Bhayangkara ke-80 di Teluknaga, Forkopimcam Teluknaga dan Kosambi Tegaskan Sinergi Jaga Keamanan
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:07 WIB

‎Ketua DPD KNPI Kota Tangerang Dede Maulana Paisal, Sampaikan Duka Cita Atas Kepergian Ketua DPRD Kota Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:11 WIB

Disdukcapil Kota Tangerang Permudah Penggantian Foto KTP-el: Cukup Bawa KK dan KTP Lama

Sabtu, 11 Juli 2026 - 06:21 WIB

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Jaksa Agung Sebut Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:26 WIB

‎Anggota Komisi II DPRD Kota Tangerang Menyikapi Proses SPMB Berjalan Secara Transparan dan Objektif

Rabu, 8 Juli 2026 - 14:11 WIB

RKP Desa 2027 Mulai Disusun, Desa Bojong Renged Bidik Perencanaan Pembangunan Lebih Tepat Sasaran

Berita Terbaru